BANGKIT POST

Membela Yang Benar

Aturan tehnis pasca Putusan MK

Paska putusan Mahkamah Konstitusi yang menentukan perolehan kursi berdasarkan suara terbanyak, Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Muhaimin Iskandar langsung menyiapkan strategi baru demi mengantisipasi terjadinya persaingan yang tidak sehat antar calon legislative.

Read more »

January 11, 2009 Posted by pkbgrobogan | Uncategorized | | No Comments Yet

Musafak, Mantan Kades yang Jadi Anggota DPRD Grobogan

Ngaku Grogi, Saat Ditunjuk Jadi Juru Bicara Fraksi

Kata pepatah, nasib orang bagai roda berputar. Terkadang di atas, kadang di bawah. Seperti yang dialami Musafak. Kalau semula pria ini dikenal sebagai pensiunan kepala desa (kades), kini dia menjadi anggota DPRD Grobogan.

DANI AGUS, Grobogan


Read more »

January 11, 2009 Posted by pkbgrobogan | Uncategorized | | No Comments Yet

Ketua DPRD Melantik Anggota Antar Waktu

11-12-2008      Ketua DPRD Kabupaten Grobogan M.Zaeni,SH melantik dan mengambili sumpah pergantian antar waktu anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa Musafak menggantikan M.Toha Ali Faruk  dalam sidang istimewa  yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Rabu (10/12).  Pelantikan dan pengambilan sumpah PAW yang ditandai dengan penandatanganan berita  acara dan

kata-kata pelantikan tersebut,  dihadiri Bupati Grobogan, Muspida, segenap anggota DPRD dan undangan.
M.Zaeni, SH menjelaskan, sebagaimana surat DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 171/2334/2008
tanggal 10 Oktober 2008 perihal Penggantian Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Grobogan dari Partai Kebangkitan Bangsa hasil Pemilu Tahun 2004. Selain itu, sebagai tindak lanjut Keputusan GubernurJawa Tengah tanggal 27 November 2008 Nomor 170/672008 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmia Pengangkatan Pengganti Antar Waktu DPRD Kabupaten Grobogan. Yang bersangkutan masuk dalam jajaran Komisi B DPRD Kabupaten Grobogan.
Sementara itu,  Bupati Grobogan H.Bambang Pudjiono, SH dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa Saudara Musafak  dapat melaksanakan tugas dan segera menyesuaikan diri dilingkungan DPRD Kabupaten Grobogan.
Melalui koordinasi dengan unsur pimpinan dewan, para Ketua Fraksi dan Ketua Komisi serta dengan sesama anggota dewan, dapat segera berinteraksi secara sinergis dalam upaya meningkatkan kinerja dewan. Hal itu sangat perlu segera dilakukan, karena tugas-tugas penting akan segera dihadapi, terutama dalam waktu dekat  ini akan diadakan pembahasan beberapa Raperda. Diantaranya Raperda tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Perda mengenai APBD Tahun 2009, dan
tugas lain yang mendesak untuk diselesaikan.  “Pelantikan PAW,Musafak tersebut, karena yang bersangkutan di pandang cakap dan mampu mengemban tugas baru, utamanya dalam menyampaikan dan membawa aspirasi masyarakat sesuai  dengan TUPOKSI dewan,”katanya.

January 10, 2009 Posted by pkbgrobogan | Uncategorized | | No Comments Yet